Polresta Banda Aceh Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali melakukan evaluasi terhadap 210 unit penyelenggara pelayanan publik yang telah ditunjuk sebagai role model pelayanan publik di tanah air. Kali in, evaluasi dilakukan terhadap pelayanan publik Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh, yang dalam evaluasi tahun 2017 lalu memperoleh predikat “B-”. 

Tim evaluasi yang dipimpin Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah 1 Noviana Andrina mengunjungi Unit Pelayanan di kantor Polresta Banda Aceh seperti Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu, pelayanan pembuatan SKCK, serta layanan pembuatan SIM. 

Noviana Andrina mengatakan, pelayanan Publik di Polresta Banda Aceh sudah cukup baik, akan tetapi menurutnya saat ini masih terdapat beberapa yang harus diperbaiki. "Pelayanan publik di sini sudah cukup baik, akan tetapi masih harus ditambah dengan informasi-informasi mengenai pelayanan publik itu sendiri," ujar usai meninjau unit pelayanan publik di Polresta Banda Aceh, Rabu (28/02). 

Noviana juga mengatakan, evaluasi ini dilaksanakan agar pimpinan instansi pemerintah dan pimpinan unit penyelenggara pelayanan publik tetap memiliki komitmen dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di lingkup tugas dan fungsinya masing-masing. "Evaluasi ini penting sekali mengingat masih banyak aduan masyarakat mengenai pelayanan publik di tubuh kepolisian,"ujarnya 

Dengan adanya evaluasi itu, diharapkan dapat menambah wawasan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah Role Model tentang strategi pembinaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Selain mengunjungi Polresta Banda Aceh, Kementerian PANRB juga akan melakukan workshop Implementasi Mal Pelayanan Publik, Forum Konsultasi Publik dan Evaluasi Pelayanan Publik di lingkup Kota Banda Aceh, Kamis (01/03). (p/ab)